Pangkalan Kerinci, Rabu, 15 Juli 2026
Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama, Agil Prasetyo, memberikan layanan prima secara langsung kepada masyarakat yang tengah mengurus administrasi perkara di ruang pelayanan utama kantor pengadilan hari ini. Kegiatan pelayanan publik ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Agama dalam meningkatkan profesionalisme kerja dan menghadirkan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum. Dengan pendekatan yang ramah, cepat, dan transparan, petugas secara sigap memandu warga memahami alur pendaftaran perkara hingga penyelesaian dokumen keperdataan Islam secara efektif.

Aktivitas pelayanan langsung ini merupakan representasi nyata dari inovasi dan standardisasi mutu pelayanan yang terus digalakkan oleh instansi peradilan agama di seluruh wilayah Indonesia. Melalui optimalisasi meja PTSP, masyarakat tidak hanya mendapatkan kejelasan informasi mengenai syarat-syarat perkara seperti perceraian, kewarisan, hingga dispensasi nikah, tetapi juga terhindar dari praktik pungutan liar dan birokrasi yang berbelit-belit. Penguatan kompetensi aparatur yang berorientasi pada kepuasan masyarakat menjadi kunci utama bagi Pengadilan Agama dalam menjaga integritas lembaga peradilan.
Dengan adanya peningkatan standar pelayanan publik yang konsisten ini, Pengadilan Agama berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin menguat. Profesionalisme yang ditunjukkan oleh jajaran petugas garis depan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh pencari keadilan. Ke depan, Pengadilan Agama berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi sistem pelayanan guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlakuan hukum yang adil, cepat, dan transparan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

