Pangkalan Kerinci, Rabu, 15 Juli 2026

 Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan tugas yang diberikan oleh pegawai sebagai bagian dari proses pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap administrasi peradilan. Kegiatan ini merupakan implementasi pembelajaran secara langsung di lingkungan kerja yang bertujuan membekali mahasiswa dengan pengalaman praktis sesuai bidang keilmuan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, mahasiswa PKL menerima arahan dan pendampingan dari pegawai terkait tata cara penyelesaian tugas administrasi yang menjadi bagian dari pelayanan di lingkungan kepaniteraan. Tugas tersebut meliputi pengelolaan dan pemeriksaan dokumen, penataan berkas perkara, serta membantu proses administrasi sesuai prosedur yang berlaku. Melalui bimbingan tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memahami alur kerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab yang harus diterapkan dalam lingkungan peradilan.

Kegiatan PKL ini menjadi salah satu sarana penting dalam membentuk kompetensi profesional mahasiswa, terutama dalam memahami sistem administrasi dan pelayanan di Pengadilan Agama. Selain menambah wawasan, pengalaman tersebut juga melatih ketelitian, etika kerja, kemampuan berkomunikasi, serta rasa tanggung jawab dalam menyelesaikan setiap pekerjaan yang diberikan.(MUHAMMAD LUQMAN).