Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Rabu (15/7/2026) – Pengadilan Agama Bengkalis kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi perkara perdata. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bengkalis, proses mediasi terhadap perkara Nomor 521/Pdt.G/2026/PA.Bkls berhasil mencapai kesepakatan sebagian. Mediasi dipimpin oleh Mediator Nonhakim Dessri Kurniawati, S.H., M.H., CPM, yang memfasilitasi para pihak dalam mencari solusi terbaik melalui pendekatan musyawarah dan mufakat.

Selama proses mediasi, mediator memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan pandangan, kepentingan, serta harapan masing-masing dalam suasana yang kondusif dan penuh itikad baik. Melalui komunikasi yang terbuka dan proses negosiasi yang konstruktif, para pihak berhasil mencapai kesepakatan terhadap sebagian pokok sengketa, sementara bagian lainnya akan dilanjutkan penyelesaiannya melalui proses persidangan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Keberhasilan mediasi sebagian ini mencerminkan efektivitas peran mediasi sebagai salah satu instrumen penyelesaian sengketa yang mengedepankan perdamaian, efisiensi, dan hubungan baik antarpara pihak. Pengadilan Agama Bengkalis terus berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta mendorong penyelesaian perkara melalui jalan damai apabila memungkinkan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***