PEKANBARU — Pengadilan Agama Pekanbaru mengadakan rapat koordinasi internal pada Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 08.45 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pekanbaru.

Rapat ini diselenggarakan sehubungan dengan adanya pembaruan (update) pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) serta kebutuhan untuk memperkuat pemahaman bersama di antara seluruh aparatur pengadilan terkait peningkatan efisiensi dan kualitas kinerja administrasi perkara.

Pertemuan singkat namun padat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, hakim, serta pegawai bagian kepaniteraan dan kesekretariatan. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh proses administrasi peradilan di lingkungan Pengadilan Agama Pekanbaru dapat beradaptasi dengan cepat terhadap sistem baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tetap berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel. ( By Rika, O. N )