
pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, Selasa, 14 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi. Kali ini, Mediator Non Hakim Rubbi Cahyadi, S.H., C.Md. berhasil mengantarkan para pihak mencapai kesepakatan sebagian, sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam mengedepankan penyelesaian perkara secara damai.
Keberhasilan tersebut menunjukkan kemampuan mediator dalam membangun komunikasi yang efektif, menciptakan suasana yang kondusif, serta mendorong para pihak untuk mengedepankan musyawarah hingga tercapai kesepakatan atas sebagian pokok sengketa. Meskipun perkara masih berlanjut pada pokok yang belum disepakati, hasil mediasi ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan penyelesaian sengketa yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., mengapresiasi keberhasilan tersebut. Menurutnya, keberhasilan mediasi merupakan bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam mengoptimalkan fungsi mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang mengedepankan perdamaian. Ia berharap capaian ini dapat terus dipertahankan sehingga semakin banyak perkara yang dapat diselesaikan melalui musyawarah demi memberikan manfaat terbaik bagi para pihak dan mendukung terwujudnya peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

