Pangkalan Kerinci, Jumat 3 Juli 2026 

Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Fajri Nasrel, melaksanakan pengajuan persetujuan hibah kepada Mahkamah Agung RI melalui aplikasi E-Plans MARI di ruang kerjanya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan administrasi perencanaan yang tertib, transparan, dan berbasis teknologi informasi guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola peradilan.

Pengajuan persetujuan hibah tersebut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan prosedur administrasi sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung. Pemanfaatan aplikasi E-Plans MARI menjadi salah satu inovasi digital yang mendukung efektivitas dan akuntabilitas proses perencanaan, sehingga setiap usulan hibah dapat diproses secara lebih cepat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik. Langkah ini juga mencerminkan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang perencanaan serta pelaporan.

Melalui pelaksanaan pengajuan persetujuan hibah secara elektronik, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Optimalisasi sistem digital diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan peradilan yang modern, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.(Nur hasana, Hukum keluarga islam).