Pangkalan Kerinci, Jumat 3 Juli 2026
Juru Sita Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Yulika Deni, melaksanakan pembuatan relaas panggilan bagi para pihak yang berperkara di ruang kerjanya sebagai bagian dari tahapan administrasi persidangan. Kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas penting dalam memastikan proses pemanggilan para pihak terlaksana sesuai ketentuan hukum acara, sehingga mendukung kelancaran persidangan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Pembuatan relaas panggilan dilakukan dengan cermat dan teliti agar seluruh dokumen yang diterbitkan memenuhi persyaratan administratif serta memiliki keabsahan hukum. Ketelitian dalam penyusunan relaas menjadi wujud profesionalisme aparatur peradilan, sekaligus mendukung pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui administrasi yang tertib, setiap tahapan penanganan perkara dapat berjalan sesuai prosedur sehingga hak para pihak tetap terlindungi.
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional pada setiap lini, termasuk bidang kejurusitaan. Pembuatan relaas panggilan yang dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, berintegritas, serta memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi para pencari keadilan.(Nurlaily Syahfitri).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

