Pangkalan Kerinci, Kami, 2 Juli 2026
Dua orang Operator Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Yulika Deni dan Suherman, S.H., melaksanakan penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia di ruang Bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas administrasi dalam rangka memastikan tertib pengelolaan aset negara secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyusunan laporan Wasdal dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan BMN sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui penyusunan laporan yang akurat dan tepat waktu, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berkomitmen meningkatkan kualitas administrasi kesekretariatan sebagai salah satu penunjang pelayanan publik yang efektif dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen aparatur Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam menjaga kualitas pengelolaan aset negara serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan administrasi BMN yang tertib dan akurat, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan dapat berjalan optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, efisien, dan terpercaya.(Nur hasana)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

