Pangkalan Kerinci, Kamis 2 Juli 2026
Petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kelas IB melaksanakan pelayanan dan penjagaan di pos jaga setiap hari sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan pengadilan. Keberadaan pos jaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik, di mana setiap tamu yang datang diwajibkan melapor terlebih dahulu sebelum memasuki area kantor serta menyampaikan tujuan kedatangannya.
Melalui prosedur tersebut, petugas satpam dapat mengarahkan setiap pengunjung sesuai dengan keperluannya sekaligus memastikan keamanan lingkungan kantor tetap terjaga. Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, satpam juga bertugas melakukan tindakan pengamanan secara cepat apabila terjadi situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.
Salah satu petugas Satpam Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, M. Muzakki Alfaiz, menyampaikan bahwa keberadaan pos jaga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
"Keberadaan pos jaga sangat penting agar lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci tetap aman. Apabila terjadi keributan, kami akan segera melakukan tindakan pengamanan. Tugas kami adalah memberikan pelayanan sekaligus menjaga keamanan lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci," ujarnya.
Melalui profesionalisme petugas satpam, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang aman, tertib, dan berkualitas bagi masyarakat.( R. Feni Fitriana Mudrikah)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

