
Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Senin (06/04/2020) Setelah selesai rapat pembahasan tentang Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2020, yang dilaksanakan di Ruang Aula Umar Bin Khattab. Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Khoiriyah Roihan, S.Ag, M.H. Agenda rapat kali ini membahas tentang persiapan itsbat nikah terpadu yang akan dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 8 dan 9 April 2020. Segala persiapan juga harus dilakukan dengan matang agar nantinya dalam pelaksanaan sidang itsbat nikah di Mandau berjalan lancar.

Sidang Itsbat Nikah terpadu pada Pengadilan Agama Bengkalis ini bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Bengkalis, dan pelaksanaan sidang tersebut akan dilaksanakan di Kantor Camat Mandau, Jalan Jendral Sudirman Nomor 56 Kecamatan Mandau. Setelah sebelumnya, Pengadilan Agama Bengkalis telah memverifikasi sekitar 50 pasangan yang memenuhi syarat untuk disidangkan.

Ketua berpesan agar semua petugas Pengadilan Agama Bengkalis yang nantinya akan mengikuti sidang perkara istbat nikah di Kecamatan Mandau tersebut agar selalu menjaga kesehatan tubuh. Juga menghimbau agar mempersiapkan hand sanitizer dan masker sebagai upaya pencegahan virus Covid-19. Tak lupa juga beliau berpesan kepada para pegawai yang berada dikantor nantinya, untuk terus bersemangat melayani para pihak pencari keadilan dengan selalu menerapkan protokol pencegahan covid-19.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

