Tembilahan – Pengurus Dharma Yukti Karini (DYK) Cabang Tembilahan mengikuti Pertemuan Pengurus dan Anggota Dharma Yukti Karini Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin (13/07/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan Pengurus Pusat Dharma Yukti Karini Mahkamah Agung RI Nomor 43/PD.DyK/VII/2026 tanggal 6 Juli 2026, dan diikuti secara serentak oleh Pengurus Daerah beserta Cabang Dharma Yukti Karini di seluruh Indonesia.

Pertemuan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini menghadirkan narasumber Aisah Dahlan, CM., NLP., CCHt., CI. dengan mengangkat tema "Peran Isteri dan Ibu Ideal di Era Digital". Kegiatan bertujuan memberikan pembekalan kepada seluruh anggota Dharma Yukti Karini agar mampu menjalankan peran sebagai istri dan ibu secara bijaksana di tengah perkembangan teknologi informasi dan era digital yang semakin dinamis.

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis dalam keluarga, meningkatkan kualitas pengasuhan anak, serta menjaga keseimbangan antara peran di lingkungan keluarga dan organisasi. Selain itu, para peserta juga diajak untuk memanfaatkan teknologi digital secara positif sebagai sarana edukasi, pengembangan diri, serta mempererat hubungan dalam keluarga.

Bagi Dharma Yukti Karini Cabang Tembilahan, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan wawasan para anggotanya, sehingga mampu memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas para aparatur peradilan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh antusiasme. Melalui pertemuan ini diharapkan seluruh anggota Dharma Yukti Karini Cabang Tembilahan dapat mengimplementasikan ilmu dan motivasi yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, tangguh, serta mendukung terwujudnya aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan berakhlak mulia.