Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 1 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan descente atau pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa yang berlokasi di Desa Rimba Sekampung dan Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan bantuan pemeriksaan setempat dalam perkara Nomor 2283/Pdt.G/2025/PA.Pku dari Pengadilan Agama Pekanbaru. Dalam pelaksanaannya, Jurusita Pengadilan Agama Bengkalis, Syahrul Zamri, melakukan pengukuran objek sengketa guna memastikan letak, batas, dan kondisi objek yang menjadi pokok sengketa.

Pemeriksaan setempat dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, Anggoro Herlambang, S.H., didampingi anggota majelis serta Panitera Pengganti Nelvia Roza, S.H., M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai objek sengketa di lapangan sehingga dapat memberikan data dan fakta yang akurat sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan perkara di Pengadilan Agama Pekanbaru.

Pelaksanaan descente berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap mengedepankan asas profesionalitas, objektivitas, dan transparansi dalam setiap tahapan pemeriksaan. Melalui pelaksanaan bantuan pemeriksaan setempat ini, Pengadilan Agama Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran proses peradilan antar satuan kerja serta mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pencari keadilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***