Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 2 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bengkalis mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring, Evaluasi, dan Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat bersama PT Pos Indonesia (Persero). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Dr. H. Mukhlis, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan ketentuan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 secara konsisten sebagai upaya meningkatkan efektivitas, ketepatan, dan kepastian hukum dalam proses penyampaian relaas panggilan maupun pemberitahuan kepada para pihak. Sinergi yang baik dengan PT Pos Indonesia (Persero) juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk terus mengoptimalkan implementasi tata cara panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan hasil monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan sehingga kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***