Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Bengkalis, 2 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bengkalis kembali melaksanakan layanan Mobile Pantastis (Pelayanan Terpadu Administrasi) di Kantor Camat Mandau sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan pelayanan administrasi perkara, serta penyerahan produk pengadilan secara langsung kepada para pihak pencari keadilan tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama Bengkalis.
Melalui layanan Mobile Pantastis, masyarakat dapat memperoleh berbagai pelayanan peradilan secara lebih cepat, efektif, dan efisien. Selain pelaksanaan sidang di lokasi, masyarakat juga dapat mengurus administrasi perkara dan menerima produk pengadilan, sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Inovasi ini merupakan upaya nyata Pengadilan Agama Bengkalis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima, profesional, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan pelaksanaan Mobile Pantastis di Kecamatan Mandau, diharapkan akses terhadap layanan peradilan semakin luas serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

