Berita PA Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 1 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek sengketa yang berlokasi di Desa Rimbasekampung dan Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan permohonan bantuan pemeriksaan dalam perkara Nomor 2283/Pdt.G/2025/PA.Pku dari Pengadilan Agama Pekanbaru sebagai bagian dari proses pembuktian untuk memperoleh gambaran nyata mengenai objek yang menjadi sengketa.

Kegiatan pemeriksaan setempat dipimpin oleh Ketua Majelis, Anggoro Herlambang, S.H., bersama anggota majelis, didampingi oleh Panitera Pengganti Nelvia Roza, S.H., M.H., serta Jurusita Syahrul Zamri, S.H.. Selama pelaksanaan descente, majelis melakukan pencocokan antara objek sengketa dengan data dan dokumen yang terdapat dalam berkas perkara, sehingga kondisi riil di lapangan dapat diketahui secara jelas dan objektif.

Pelaksanaan pemeriksaan setempat ini merupakan bentuk pelaksanaan bantuan peradilan antarsatuan kerja di lingkungan peradilan agama serta wujud komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam memberikan dukungan terhadap proses penyelesaian perkara secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Diharapkan hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan yang komprehensif bagi majelis hakim Pengadilan Agama Pekanbaru dalam memutus perkara secara adil dan berkepastian hukum.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***