Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Jumat (3/7/2026) – Pengadilan Agama Bengkalis mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat bersama PT Pos Indonesia (Persero). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Hakim Pratama Pengadilan Agama Bengkalis, Anggoro Herlambang, S.H., dan Panitera Pengadilan Agama Bengkalis, Zetti Aqmy, S.Ag., dari ruang rapat Pengadilan Agama Bengkalis.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023, khususnya terkait mekanisme pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak melalui surat tercatat yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero). Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan teknis di lapangan, sekaligus menyampaikan berbagai masukan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan ketentuan tersebut.

Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi kebijakan Mahkamah Agung secara optimal. Diharapkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam proses pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak, sehingga terwujud pelayanan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***