WhatsApp Image 2026-07-12 at 23.27.12.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang | Senin, 13 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi. Melalui strategi dan pendekatan yang persuasif, mediator non hakim Antoni Yoseph, S.H., M.Kn., C.Me. berhasil mengantarkan para pihak mencapai kesepakatan perdamaian sebagian dalam perkara cerai talak yang dimediasi.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komunikasi yang intensif, objektif, dan berorientasi pada kepentingan bersama para pihak. Dengan mengedepankan musyawarah serta membangun suasana dialog yang kondusif, mediator mampu menjembatani perbedaan sehingga tercapai kesepakatan pada sebagian pokok sengketa.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan mediasi tersebut. Menurutnya, setiap keberhasilan mediasi, termasuk mediasi berhasil sebagian, menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Pengadilan Agama Bangkinang terus mendorong optimalisasi fungsi mediasi sebagai upaya mewujudkan penyelesaian perkara yang berkeadilan, menjaga hubungan baik para pihak, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).