WhatsApp Image 2026-07-12 at 23.26.36.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang | Senin, 13 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi. Melalui pendekatan persuasif yang intensif, mediator non hakim Antoni Yoseph, S.H., M.Kn., C.Me. berhasil mengarahkan para pihak untuk mencapai kesepakatan perdamaian sebagian dan salah seorang pihak didampingi kuasa hukumnya dalam perkara yang dimediasi.

Keberhasilan tersebut menunjukkan efektivitas proses mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah, komunikasi yang konstruktif, serta kepentingan bersama para pihak. Dengan kemampuan membangun dialog yang kondusif, mediator berhasil mempertemukan kepentingan para pihak hingga tercapai kesepakatan pada sebagian pokok perkara.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, mediasi yang berhasil, termasuk mediasi berhasil sebagian, merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Pengadilan Agama Bangkinang akan terus mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta mendorong penyelesaian perkara yang berkeadilan dan memberikan manfaat bagi para pencari keadilan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).