Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan serta dukungan kepada putra-putri warga peradilan, Dharmayukti Karini Cabang Riau melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026 pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Riau dan dihadiri oleh unsur pengurus Dharmayukti Karini, pimpinan satuan kerja peradilan, serta para penerima bantuan beasiswa beserta orang tua.

Mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, hadir Hakim Tinggi PTA Pekanbaru, Dr. Mahmud Dongoran, M.H., sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program Dharmayukti Karini yang secara konsisten memberikan perhatian kepada peningkatan kualitas pendidikan bagi putra-putri aparatur peradilan.

Mengusung tema "Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendukung Putra dan Putri Warga Peradilan Menjadi Generasi Berilmu dan Bertaqwa", kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Dharmayukti Karini Cabang Riau dalam mendorong terciptanya generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan memiliki akhlak mulia. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya menjadi dukungan secara finansial, tetapi juga mampu menumbuhkan semangat belajar, meningkatkan motivasi untuk terus berprestasi, serta membentuk generasi penerus yang siap menghadapi tantangan di masa depan.

Melalui program Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) yang rutin dilaksanakan setiap tahun, Dharmayukti Karini terus menunjukkan perannya sebagai organisasi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan keluarga besar peradilan, khususnya dalam bidang pendidikan. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan sekaligus menjadi investasi dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.

Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima beasiswa. Besar harapan agar para siswa terus giat belajar, mengembangkan potensi diri, meraih prestasi setinggi-tingginya, serta kelak mampu mengharumkan nama keluarga, institusi peradilan, bangsa, dan negara.