
Pada Kamis, 9 Juli 2026, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi mahasiswa magang yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Kegiatan ini disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Susi Endayani, S.Sy., M.H., dengan mengangkat materi berjudul "Eksekusi dan Permasalahannya". Pembekalan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepada mahasiswa magang guna memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tugas pokok dan fungsi peradilan agama, khususnya dalam pelaksanaan eksekusi putusan.
Dalam penyampaian materi, Susi Endayani, S.Sy., M.H. menjelaskan pengertian eksekusi sebagai tahapan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, prosedur pelaksanaannya, serta berbagai permasalahan yang kerap dihadapi dalam praktik. Mahasiswa juga diberikan wawasan mengenai aspek hukum, teknis pelaksanaan, hingga tantangan yang dapat muncul dalam proses eksekusi, sehingga mereka memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan tugas hakim dan aparatur peradilan dalam memberikan kepastian hukum kepada para pencari keadilan.
Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan para mahasiswa magang dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman yang bermanfaat mengenai tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Selain menambah wawasan akademis, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan praktik peradilan secara langsung, sehingga mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap sistem peradilan agama serta mampu menghubungkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik yang berlangsung di lingkungan peradilan.(YAI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

