Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

09072026 5

Siak, Rabu, 8 Juli 2026 – Panitera Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Sudarmono, S.H.I., M.H., memimpin kegiatan briefing kepaniteraan yang diikuti oleh seluruh aparatur kepaniteraan. Dalam arahannya, Panitera menyampaikan sejumlah hal penting yang menjadi perhatian bersama guna menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat budaya kerja di lingkungan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

09072026 6

Mengawali arahannya, Panitera menindaklanjuti Surat Laporan dari Mahkamah Agung mengenai maraknya aktivitas judi online (judol). Seluruh pegawai diimbau agar tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian online. Panitera menegaskan bahwa aparatur peradilan harus senantiasa menjaga integritas dan nama baik institusi, sehingga diharapkan tidak ada pegawai yang terjaring maupun terindikasi melakukan aktivitas tersebut.
Selanjutnya, Panitera meneruskan informasi mengenai pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) di lingkungan Kementerian/Lembaga. Mahkamah Agung menjadi salah satu instansi yang akan melaksanakan PEKPPP terhadap 132 satuan kerja Peradilan Agama yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), termasuk Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

Sehubungan dengan pelaksanaan evaluasi tersebut, Panitera mengharapkan seluruh aparatur mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, melengkapi eviden pendukung sesuai ketentuan, serta mempertahankan standar pelayanan yang selama ini telah berjalan dengan baik. Kesiapan seluruh unsur satuan kerja menjadi kunci dalam mempertahankan predikat yang telah diraih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Mengakhiri briefing, Panitera juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga silaturahmi, mempererat kebersamaan, serta membangun komunikasi yang baik dan efektif antarpegawai. Dengan terciptanya hubungan kerja yang harmonis dan kondusif, diharapkan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal.