Dumai, Rabu (08/07) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Golongan V Pengadilan Agama Dumai mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring pada Rabu (08/07) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai dengan didampingi oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Pengadilan Agama Dumai, Elvris Ninelawati, S.E., M.H.

Pembinaan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur mengenai berbagai ketentuan dan penyelesaian permasalahan di bidang kepegawaian pada lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan di bawahnya. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H., yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pemaparan mengenai berbagai kebijakan terbaru di bidang kepegawaian, mekanisme penyelesaian permasalahan administrasi kepegawaian, serta berbagai isu yang kerap dihadapi oleh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung. Sesi diskusi yang interaktif juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperoleh solusi atas berbagai kendala yang ditemui dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui keikutsertaan dalam pembinaan ini, PPPK Golongan V Pengadilan Agama Dumai diharapkan semakin memahami regulasi dan prosedur kepegawaian yang berlaku sehingga mampu menjalankan tugas secara lebih profesional, tertib administrasi, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Dumai dalam meningkatkan kompetensi aparatur secara berkelanjutan guna mendukung terciptanya birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima.