WhatsApp Image 2026-07-07 at 20.48.29.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Selasa, 07 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatat keberhasilan sebagian dalam proses mediasi perkara cerai gugat. Proses mediasi dipimpin oleh Mediator Non Hakim Rubbi Cahyadi, S.H., C.MD., dengan pendampingan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I.

Dalam proses mediasi, para pihak dengan didampingi kuasa hukumnya menunjukkan itikad baik untuk berdialog dan mencari titik temu atas permasalahan yang dihadapi. Melalui pendekatan yang komunikatif dan mengedepankan musyawarah, mediasi berhasil mencapai kesepakatan sebagian terhadap beberapa pokok sengketa, sementara pokok perkara lainnya akan tetap dilanjutkan melalui proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan sebagian ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi. Pengadilan Agama Bangkinang akan terus mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian perkara secara damai."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).