
Pasir Pengaraian, 8 Juli 2026 — Setelah pelaksanaan Rapat Kepaniteraan, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali menggelar Rapat Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu (08/07/2026). Rapat tersebut diikuti oleh seluruh petugas PTSP dan dilaksanakan di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Rapat ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan pelayanan PTSP selama bulan Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing petugas PTSP menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, baik yang berkaitan dengan pelayanan informasi, pendaftaran perkara, penyerahan produk pengadilan, maupun layanan administrasi lainnya.
Melalui forum evaluasi tersebut, para petugas secara aktif memberikan masukan dan berbagi pengalaman mengenai permasalahan yang ditemui di lapangan. Berbagai kendala yang disampaikan kemudian dibahas bersama untuk mencari solusi yang efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan pada periode berikutnya.
Selain membahas kendala, rapat juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antarpetugas dalam memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Seluruh peserta diingatkan untuk senantiasa menerapkan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta menjaga sikap ramah, responsif, dan akuntabel dalam melayani setiap pengguna layanan.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan kualitas pelayanan PTSP Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dapat terus meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.(ISP)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

