PEKANBARU – Guna mengoptimalkan kinerja lapangan dalam proses penanganan perkara, Panitera Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Jurusita dan Jurusita Pengganti pada hari Selasa, 30 Juni 2026. Pertemuan ini berlangsung secara internal di ruang kerja Panitera PA Pekanbaru.

Rapat ini menjadi agenda krusial dalam upaya mempercepat proses administrasi persidangan. Dalam arahannya, Panitera PA Pekanbaru menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan tugas pemanggilan para pihak berperkara serta pelaksanaan eksekusi putusan.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut antara lain:

  • 1. Optimalisasi Prosedur: Peninjauan kembali prosedur pemanggilan agar lebih efisien dan akurat guna meminimalisir kendala di lapangan.

  • 2. Integritas dalam Bertugas: Mengingatkan kembali pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme Jurusita sebagai ujung tombak pengadilan di masyarakat.

  • 3. Tertib Administrasi: Memastikan setiap pelaksanaan tugas Jurusita terdokumentasi dengan baik dalam sistem administrasi perkara sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.

Panitera PA Pekanbaru menyampaikan apresiasinya atas dedikasi yang selama ini diberikan oleh tim Jurusita. Diharapkan, melalui koordinasi rutin seperti ini, kendala teknis yang dihadapi di lapangan dapat segera teratasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kota Pekanbaru dapat berjalan semakin optimal dan tepat sasaran.

Kegiatan berjalan dengan diskusi yang konstruktif, di mana para Jurusita berkesempatan menyampaikan kendala lapangan sekaligus memberikan masukan untuk perbaikan alur kerja ke depannya. ( By Rika, O.N )