
Teluk Kuantan, 07 Juli 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Selasa, 07 Juli 2026 – Pengadilan Agama Teluk Kuantan melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) di Ruang Media Center dengan materi mengenai revisi anggaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami proses pengelolaan dan penyesuaian anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi DDTK disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Hera Venriko. Dalam penyampaiannya dijelaskan berbagai aspek penting terkait mekanisme revisi anggaran, mulai dari dasar pelaksanaan, prosedur pengajuan, hingga hal-hal yang perlu diperhatikan agar proses revisi dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai regulasi.

Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Zefi Nofri Angraini, serta Kasubbag Kepegawaian, Widia Eka Puteri. Kehadiran peserta diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap tata kelola anggaran sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas di masing-masing unit kerja.
DDTK juga menjadi momentum berbagi pengetahuan menjelang perpindahan tugas Widia Eka Puteri yang akan melaksanakan mutasi sebagai Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Siak. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman mengenai revisi anggaran dapat terus diterapkan secara optimal dalam mendukung pengelolaan administrasi dan keuangan yang akuntabel di lingkungan peradilan. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

