
pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, Senin, 6 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatat keberhasilan pelaksanaan mediasi. Melalui fasilitasi Mediator Non Hakim Antoni Yoseph, S.H., M.Kn., C.Me., para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai yang berujung pada pencabutan perkara.
Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam mengedepankan penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan perdamaian. Dengan komunikasi yang terbuka serta difasilitasi secara profesional oleh Antoni Yoseph, S.H., M.Kn., C.Me., para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses persidangan.
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mediasi tersebut. Menurut beliau, mediasi merupakan instrumen penting dalam penyelesaian perkara karena mampu menghadirkan solusi yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian. "Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa dialog yang difasilitasi dengan baik mampu menghasilkan kesepakatan yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Kami berharap budaya penyelesaian sengketa secara damai terus menjadi pilihan utama bagi para pencari keadilan," ujar beliau.
Pengadilan Agama Bangkinang berharap keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi para pencari keadilan untuk selalu mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai demi terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

