Pada hari Senin, 6 Juli 2026, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di ruang Sekretaris. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Efendi, S.Ag., M.H., didampingi oleh Panitera Muslim, S.Ag., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) dan Kepala Subbagian Umum dan Keuangan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap realisasi anggaran pada Triwulan II agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap capaian penyerapan anggaran pada masing-masing komponen belanja, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan pada Triwulan II. Setiap peserta rapat memberikan masukan dan laporan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya guna memastikan pelaksanaan anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan realisasi anggaran pada Triwulan III sehingga target kinerja dan penyerapan anggaran dapat tercapai secara maksimal.

Melalui rapat evaluasi ini, Sekretaris PA Pasir Pengaraian menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarbagian dalam pengelolaan anggaran agar setiap program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Panitera turut mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjaga komitmen, akuntabilitas, dan ketelitian dalam setiap proses pelaksanaan anggaran. Dengan adanya evaluasi secara berkala, diharapkan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.(YAI)