Pengadilan Agama Dumai – Jum'at (03/07), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, jajaran pegawai Pengadilan Agama Dumai yang tidak sedang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat maupun bertugas pada sidang di luar gedung Kecamatan Sungai Sembilan melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan kantor.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai, Dr. Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy., difokuskan pada pembersihan sisa-sisa kayu hasil pembongkaran bangunan lama pascarenovasi. Kayu-kayu yang telah lapuk dan tidak lagi memiliki nilai guna dikumpulkan untuk kemudian dimusnahkan secara aman, sehingga lingkungan kantor menjadi lebih bersih, rapi, dan nyaman.
Gotong royong ini merupakan wujud kepedulian seluruh aparatur Pengadilan Agama Dumai terhadap kebersihan dan penataan lingkungan kerja. Selain menghilangkan barang-barang yang sudah tidak terpakai, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat budaya kerja yang mengedepankan kebersamaan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap fasilitas kantor.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai mengajak seluruh pegawai untuk terus membiasakan budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang efektif, efisien, dan produktif. Menurutnya, penerapan budaya 5R tidak hanya berdampak pada kerapian lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui semangat kebersamaan yang ditunjukkan dalam kegiatan gotong royong ini, Pengadilan Agama Dumai terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertata, dan nyaman sebagai wujud nyata implementasi budaya kerja yang unggul serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima bagi para pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

