Pengadilan Agama Dumai kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah diakses oleh masyarakat. Pada Kamis (02/07) pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Camat Bukit Kapur, Pengadilan Agama Dumai melaksanakan sidang terakhir di luar gedung untuk wilayah Kecamatan Bukit Kapur pada Tahun Anggaran 2026.

Sidang di luar gedung tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Dr. Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy. selaku Ketua Majelis, didampingi Husninar, S.Ag., M.H. dan Muhammad Irsan Nasution, S.H. sebagai Hakim Anggota, serta didukung oleh jajaran kepaniteraan dan petugas pendukung lainnya guna memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan sidang kali ini menjadi penutup rangkaian Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Dumai Tahun Anggaran 2026. Selama satu tahun anggaran, kegiatan ini telah terlaksana sebanyak 25 kali persidangan, sebagai bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Dumai dalam memberikan layanan peradilan yang lebih dekat, mudah dijangkau, serta efisien bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari pusat Kota Dumai.

Program sidang di luar gedung memberikan manfaat yang sangat dirasakan oleh masyarakat. Kehadiran layanan ini mampu memangkas waktu tempuh, mengurangi biaya transportasi, serta memberikan kemudahan bagi para pihak untuk menghadiri persidangan tanpa harus menempuh perjalanan yang jauh menuju kantor Pengadilan Agama Dumai.

Dengan berakhirnya pelaksanaan sidang pada hari ini, maka secara resmi seluruh rangkaian Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Dumai Tahun Anggaran 2026 dinyatakan selesai. Penutupan ini sekaligus menandai berakhirnya pelaksanaan program sidang di luar gedung pada tahun anggaran berjalan setelah sukses menyelenggarakan 25 kali persidangan di Kecamatan Bukit Kapur.

Melalui program ini, Pengadilan Agama Dumai berharap semangat memberikan pelayanan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana amanat Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat terus terwujud. Ke depan, Pengadilan Agama Dumai akan terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi pelayanan demi meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.