WhatsApp Image 2026-07-05 at 21.57.52.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, 6 Juli 2026 – Panitera Pengadilan Agama Bangkinang bersama Panitera Pengadilan Negeri Bangkinang melaksanakan rapat koordinasi guna membahas pembaruan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Radius Panggilan. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera PA Bangkinang, M. Afrizal, S.H., M.H., dan Panitera PN Bangkinang sebagai upaya menyelaraskan kebijakan dalam pelaksanaan pemanggilan para pihak.

Pembahasan difokuskan pada penyesuaian radius panggilan dengan mempertimbangkan kondisi geografis, aksesibilitas wilayah, serta efektivitas pelaksanaan pemanggilan. Koordinasi ini bertujuan mewujudkan keseragaman dalam penerapan radius panggilan sehingga dapat memberikan kepastian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui koordinasi ini, kedua panitera berkomitmen untuk memperkuat sinergi antarperadilan dalam mendukung administrasi perkara yang profesional, efektif, dan akuntabel melalui pembaruan Surat Keputusan Bersama tentang Radius Panggilan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn