WhatsApp Image 2026-07-02 at 14.25.32.jpeg

Teluk Kuantan, 02 Juli   2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Kamis, 02 Juli 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan menyelenggarakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dengan materi Pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM). Kegiatan ini berlangsung diruang Media Center PA Teluk Kuantan yang dipandu oleh Widya Eka Putri, Pembuat SPM Sekaligus Kasub Kepegawaian dan Ortala PA Teluk Kuantan dan diikuti oleh aparatur PA Teluk Kuantan.

 WhatsApp Image 2026-07-02 at 14.25.33.jpeg

Dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa tahapan penyusunan Surat Perintah Membayar (SPM), mulai dari kelengkapan dokumen, proses verifikasi, hingga mekanisme penerbitan SPM sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 WhatsApp Image 2026-07-02 at 14.25.34.jpeg

Melalui kegiatan DDTK ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Teluk Kuantan semakin memahami prosedur pembuatan SPM yang benar, akuntabel, dan sesuai regulasi

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Teluk Kuantan terus menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan pengelolaan keuangan. (SF_PATlk)