
Teluk Kuantan, 02 Juli 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Kamis, 02 Juli 2026, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Febra Kurniawan Nur, memberikan briefing kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum memulai aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan prima dengan senantiasa menerapkan Prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) serta Prinsip 3S (Senyum, Salam, dan Sapa) dalam setiap proses pelayanan. Kedua prinsip tersebut merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang nyaman sekaligus memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional kepada para pencari keadilan.

Selain itu, juga mengingatkan seluruh petugas PTSP untuk penilaian Triwulan. Setiap petugas diharapkan mampu mempertahankan kedisiplinan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan seluruh standar operasional prosedur dijalankan dengan baik dan konsisten. (SF_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

