Tembilahan – Ketua Pengadilan Agama (PA) Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H., bersama Panitera Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru Drs. Fakhrurazi, M.H., Wakil Ketua PA Tembilahan Fahrurrozi, S.H.I., M.H., para Hakim, Panitera Ahmad Zaki Rusmani, S.H.I.,M.H, serta Jurusita dan Jurusita Pengganti PA Tembilahan, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia secara virtual di Media Center Pengadilan Agama Tembilahan, Kamis (2/7/2026).

Rapat koordinasi yang dipusatkan di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, serta Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar'iyah se-Indonesia secara luring maupun daring.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rencana perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia sekaligus sebagai forum penyamaan persepsi mengenai implementasi pemanggilan para pihak melalui surat tercatat sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Dirjen Badilag menegaskan bahwa proses pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak merupakan bagian yang sangat penting dalam hukum acara peradilan. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama bersama PT Pos Indonesia diharapkan dapat menjalankan mekanisme pemanggilan melalui surat tercatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjamin kepastian hukum serta melindungi hak-hak para pihak yang berperkara.

Dirjen Badilag juga mengajak seluruh peserta rapat untuk terus memperkuat sinergi dengan PT Pos Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemanggilan perkara. Menurutnya, koordinasi yang baik akan menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, efektif, serta akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.

Mengikuti rakor tersebut, Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera PA Tembilahan menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Tembilahan dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI, khususnya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, untuk terus meningkatkan kualitas administrasi perkara dan pelayanan peradilan yang profesional, modern, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tembilahan berharap koordinasi yang terjalin antara Badan Peradilan Agama dan PT Pos Indonesia semakin memperkuat efektivitas pelaksanaan pemanggilan para pihak melalui surat tercatat. Dengan demikian, pelayanan peradilan dapat terlaksana secara lebih optimal sesuai asas sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang agung, modern, dan terpercaya.