
Bangkinang, Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi. Melalui berbagai upaya dan pendekatan persuasif, Mediator Non Hakim Rahmawati, S.H., M.H., C.PM. berhasil mengantarkan para pihak didampingi kuasa hukumnya dapat mencapai kesepakatan sebagian dalam proses mediasi yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026).
Selama proses mediasi, Rahmawati secara aktif membangun komunikasi, menggali kepentingan para pihak, serta memfasilitasi dialog yang konstruktif. Hasilnya, para pihak berhasil menyepakati beberapa poin penting yang dituangkan dalam kesepakatan mediasi dan wajib dipenuhi sesuai kesepakatan bersama, sedangkan pokok perkara yang belum disepakati akan dilanjutkan melalui proses persidangan.
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I.,M.H,.mengapresiasi keberhasilan tersebut sebagai bukti bahwa mediasi merupakan sarana efektif untuk menghadirkan penyelesaian sengketa yang lebih damai dan berkeadilan.
Keberhasilan ini semakin mempertegas komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam mengoptimalkan penyelesaian sengketa melalui mediasi serta menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

