Pangkalan Kerinci, Kamis, 18 Juni 2026 – Dalam rangka mendukung program modernisasi peradilan yang digagas Mahkamah Agung Republik Indonesia, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, ASN Afzanita, memberikan pelayanan dan penjelasan kepada pengunjung yang akan melakukan pendaftaran perkara melalui aplikasi e-Court. Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang PTSP Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dengan tetap memperhatikan sistem antrean guna memastikan proses layanan berjalan tertib, efektif, dan nyaman bagi masyarakat.

Pada kegiatan tersebut, Afzanita memberikan pendampingan kepada para pencari keadilan terkait tata cara penggunaan aplikasi e-Court, mulai dari proses pembuatan akun hingga tahapan pendaftaran perkara secara elektronik. Layanan ini merupakan salah satu bentuk implementasi inovasi pelayanan publik yang bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, masyarakat dapat berperkara secara lebih cepat, sederhana, dan dengan biaya yang lebih terjangkau sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan kebijakan Mahkamah Agung RI.

Pelayanan pendaftaran e-Court yang diberikan secara profesional dan responsif tersebut menjadi bagian dari capaian kinerja Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan optimalisasi layanan berbasis elektronik, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berkomitmen mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan bagi seluruh pencari keadilan.