Pangkalan Kerinci, Kamis, 18 Juni 2026 – Dalam upaya menjaga akurasi dan keterpaduan data perkara secara nasional, Tenaga IT Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Candra Gunawan, melaksanakan sinkronisasi data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ke server SIPP Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci sebagai bagian dari pemeliharaan dan pengelolaan sistem informasi peradilan yang berkelanjutan.

Sinkronisasi data dilakukan untuk memastikan seluruh data perkara yang telah diinput dan diproses pada SIPP Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terintegrasi secara tepat dan terkini dengan basis data Mahkamah Agung RI. Melalui kegiatan ini, informasi perkara dapat tersaji secara akurat, transparan, dan mudah diakses sesuai ketentuan yang berlaku. Selain mendukung tertib administrasi perkara, sinkronisasi data juga menjadi wujud profesionalisme aparatur peradilan dalam memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada para pencari keadilan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam mendukung modernisasi peradilan berbasis teknologi informasi serta mewujudkan peradilan yang agung. Dengan terjaganya validitas dan integritas data perkara melalui SIPP, diharapkan pelayanan administrasi perkara dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat pencari keadilan.