Pangkalan Kerinci, Kamis 18 Juni 2026

Majelis Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan yang bertempat di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan peradilan yang bertujuan untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Sidang di luar gedung tersebut dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang di pimpin Sudarman, S.Ag.,M.H., sebagai Ketua Majelis Hakim di dampingi Aselinda Zakia Latifa, S.H dan Rahmi Zolla, S.H., sebagai Hakim Anggota bersama Panitera Pengganti Dedi Indraputra, S.H.,dan tenaga Administrasi beserta supir Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Pada sidang keliling ini menyidangkan 8 (delapan) perkara yang telah dijadwalkan  dengan tetap mengedepankan profesionalisme, ketertiban administrasi, serta kepatuhan terhadap hukum acara yang berlaku. Kehadiran layanan sidang di Kecamatan Ukui memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengikuti proses persidangan tanpa harus menempuh perjalanan yang jauh ke kantor pengadilan.

Program sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Selain menghemat waktu dan biaya para pihak, layanan ini juga menjadi wujud nyata upaya pengadilan dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung yang berkesinambungan, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan. Dengan demikian, kehadiran pengadilan dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat pencari keadilan hingga ke daerah-daerah yang jauh dari pusat pelayanan.(Erman_PA.Pkc)