Pangkalan Kerinci, Rabu, 17 Juni 2026 – Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menerima Sertifikat Penghargaan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai Rekan Kerja Terbaik dalam pelayanan masyarakat melalui pemberian bantuan hukum. Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan komitmen lembaga dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang membutuhkan layanan bantuan hukum.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kerja sama yang terjalin baik antara Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan LBH dalam penyelenggaraan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat memperoleh kemudahan dalam mendapatkan informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Keberhasilan ini mencerminkan profesionalisme aparatur pengadilan dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk mempertahankan serta meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan hukum yang prima, sehingga peran Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan yang memberikan akses keadilan bagi masyarakat dapat terus terwujud secara optimal.