Pangkalan Kerinci, Selasa, 17 Juni 2026 – Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Nofrisal, S.H., senantiasa siap memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang datang ke ruang Posbakum. Kehadiran Posbakum merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam memberikan akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan profesional bagi para pihak berperkara maupun masyarakat yang membutuhkan informasi dan konsultasi hukum.

Dalam pelaksanaannya, Nofrisal, S.H. memberikan layanan konsultasi hukum, informasi terkait prosedur berperkara, serta bantuan penyusunan dokumen hukum bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan tersebut diberikan secara ramah, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan, sehingga dapat membantu masyarakat memahami proses hukum yang akan dijalani. Keberadaan Posbakum menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Melalui pelayanan Posbakum yang optimal, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Profesionalisme petugas Posbakum diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi para pencari keadilan serta mendukung terwujudnya pelayanan prima di lingkungan peradilan agama.