Pangkalan Kerinci, Senin, 15 Juni 2026 – ASN Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Jody Infandry, melaksanakan pelayanan kepada para pihak berperkara dan pengunjung lainnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab di lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Pelayanan tersebut dilakukan dengan menerapkan prinsip 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Jody Infandry memberikan pendampingan informasi dan layanan kepada masyarakat yang datang ke kantor pengadilan, baik terkait proses berperkara maupun kebutuhan administrasi lainnya. Penerapan prinsip 5S dilakukan secara konsisten untuk menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, ramah, dan mudah diakses oleh seluruh pengguna layanan. Langkah ini sejalan dengan upaya Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan peradilan yang agung dan berintegritas.

Melalui pelayanan yang humanis dan responsif, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Komitmen aparatur dalam memberikan layanan terbaik diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga kebutuhan para pencari keadilan dapat terpenuhi secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsi peradilan agama.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

