Pangkalan Kerinci, Senin, 15 Juni 2026 – Dalam rangka mendukung kelancaran proses persidangan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, ASN Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Afzanita, melaksanakan pembuatan administrasi berkas permohonan bantuan panggilan sidang kepada pengadilan lain. Berkas tersebut disiapkan sebagai bagian dari mekanisme pemanggilan pihak berperkara yang berada di luar wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci agar dapat menghadiri persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan administrasi ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan dalam memastikan setiap tahapan proses berperkara berjalan tertib, efektif, dan sesuai prosedur hukum acara. Melalui koordinasi dan kerja sama antar-pengadilan dalam pelaksanaan bantuan panggilan sidang, hak para pihak untuk memperoleh informasi dan kesempatan hadir dalam persidangan dapat terpenuhi secara optimal. Langkah tersebut juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan terselenggaranya administrasi bantuan panggilan sidang secara tepat dan akurat, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif yang berarti. Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui pengelolaan administrasi perkara yang tertib dan responsif, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.