
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Bengkalis, 30 Juni 2026 — Pengadilan Agama Bengkalis terus berkomitmen memberikan akses keadilan yang mudah dan inklusif melalui layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Layanan ini hadir untuk membantu masyarakat, khususnya pencari keadilan yang kurang mampu, dalam memperoleh konsultasi hukum serta bantuan penyusunan gugatan maupun permohonan secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui POSBAKUM, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan petugas yang telah ditunjuk untuk memperoleh informasi dan pendampingan terkait prosedur berperkara di Pengadilan Agama Bengkalis. Selain memberikan konsultasi hukum, petugas juga membantu penyusunan dokumen gugatan atau permohonan sehingga masyarakat dapat mengakses layanan peradilan dengan lebih mudah, cepat, dan tepat.
Keberadaan POSBAKUM merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan layanan bantuan hukum yang mudah diakses dan tanpa dipungut biaya, diharapkan setiap warga, khususnya masyarakat kurang mampu, memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan serta pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

