Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 30 Juni 2026 — Pengadilan Agama Bengkalis kembali akan melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan untuk melayani masyarakat Kecamatan Mandau dan sekitarnya pada Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Mandau ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Bengkalis dalam memberikan kemudahan akses layanan peradilan bagi masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.

Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Bengkalis, sehingga waktu, biaya, dan tenaga yang dikeluarkan menjadi lebih efisien. Selain pelaksanaan persidangan, kegiatan ini juga akan didukung dengan berbagai layanan administrasi perkara dan informasi kepaniteraan sebagai bagian dari pelayanan terpadu yang diberikan kepada masyarakat.

Pengadilan Agama Bengkalis berharap pelaksanaan Sidang di Luar Gedung ini dapat semakin meningkatkan akses terhadap keadilan serta memberikan pelayanan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sesuai dengan prinsip pelayanan peradilan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui program ini, Pengadilan Agama Bengkalis terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***