
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Senin (22/6/2026). mediator non-hakim Dessri Kurniawati, S.H., M.H., C.P.M., bergerak sebagai jembatan pembawa damai. Melalui pendekatan yang persuasif, humanis, dan penuh kesabaran, ia berhasil mencairkan ketegangan di antara para pihak yang bersengketa hingga menghasilkan kesepakatan sebagian.
Pertemuan yang berlangsung dinamis ini memperlihatkan bagaimana komunikasi yang tepat mampu melunakkan ego masing-masing pihak. Meski belum seluruh poin gugatan mendapatkan jalan keluar, keberhasilan mencapai kesepakatan sebagian ini menjadi bukti nyata adanya iktikad baik dari kedua belah pihak. Langkah maju ini dinilai sangat krusial dalam memangkas konflik yang berkepanjangan dan mempermudah proses hukum selanjutnya.
Keberhasilan mediasi ini sekaligus menegaskan komitmen nyata PA Bengkalis dalam mengutamakan prinsip win-win solution demi mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Hasil kesepakatan sebagian ini nantinya akan dituangkan ke dalam akta perdamaian resmi, sementara sisa poin sengketa yang belum menemui titik temu akan dilanjutkan ke meja persidangan dengan tensi yang jauh lebih mereda
**(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

