Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id

Senin (2/3/2020) Bertempat di Hotel Grand Central Pekanbaru, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru melaksanakan Rapat Kerja Daerah PTA Pekanbaru bersama PA Sewilayah Hukum PTA Pekabaru. Rakerda di hadiri oleh Hakim Tinggi, Panitera Pengganti dan Pejabat Struktural PTA Pekanbaru dan dari PA sewilayah hukum PTA Pekanbaru dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.

Dalam acara ini juga turut hadir Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Khoiriyah, Roihan, S.Ag, M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati, S, Ag, M.H.I., Panitera Pengadilan Agama Bengkalis Drs. Zulkifli, S.H, M.H., dan Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis, Azimul, S.H. Rapat Kerja Daerah ini dibuka secara langsung melalui teleconference oleh Dirjen Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H, M.H. Dalam teleconference tersebut beliau menyampaikan kepada para hadirin untuk bisa mengimbangi perkembangan Teknologi Informasi yang semakin canggih dan pesat agar dapat menyelaraskan dengan kinerja agar lebih efektif dan efisien, dengan tujuan penghematan pengeluaran Negara.

Selanjutnya beliau juga menekankan tentang pembangunan Zona Integeritas sebagai kebutuhan bersama dapat diraih dan terlaksana bagi Pengadilan Agama yang belum meraih predikat Zona Integeritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sebelum membuka secara resmi Rakerda ini, Dirjen Badan Peradilan Agama menyampaikan agar kepada setiap ruang sidang dibuat senyaman mungkin untuk para Pihak pencari keadilan karena merupakan elemen penting dalam pelayanan di Pengadilan Agama.

Dalam Rakerda ini juga dibahas mengenai apa permasalahan yang dihadapi oleh setiap Pengadilan Agama. Harapannya semoga, Pengadilan Agama sewilayah Hukum PTA Pekanbaru yang belum meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk tetap bersemangat dan optimis dalam bekerja.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***