
Bangkinang, Selasa, 30 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi. Mediator Non Hakim Rubbi Cahyadi, S.H., C.Md. berhasil mengantarkan para pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan sebagian melalui proses mediasi yang berlangsung secara komunikatif dan konstruktif.
Dengan pendekatan yang mengedepankan musyawarah, mediator mampu membuka ruang dialog sehingga para pihak menemukan titik temu atas sebagian pokok sengketa. Sementara itu, bagian yang belum disepakati akan dilanjutkan melalui proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I.,M.H., mengapresiasi keberhasilan tersebut sebagai wujud komitmen pengadilan dalam mengoptimalkan penyelesaian sengketa melalui jalur damai. Menurutnya, setiap keberhasilan mediasi, baik berhasil seluruhnya maupun sebagian, merupakan langkah positif dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, dan berorientasi pada kepentingan para pencari keadilan.
Keberhasilan ini semakin mempertegas komitmen Pengadilan Agama Bangkinang untuk terus mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai melalui peran aktif mediator yang profesional dan berintegritas."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

