WhatsApp Image 2026-06-30 at 09.04.04.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, M. Afrizal, S.H., M.H., menyerahkan formulir penyelesaian gugatan sederhana kepada petugas Meja Informasi pada Senin (29/6/2026).

Penyerahan formulir tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan dokumen layanan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun layanan terkait mekanisme penyelesaian gugatan sederhana. Dengan tersedianya formulir di Meja Informasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses informasi yang lebih mudah, cepat, dan tepat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

M. Afrizal menyampaikan bahwa penyediaan formulir merupakan bagian dari komitmen PA Bangkinang dalam memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. "Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan efektif. Ketersediaan formulir di Meja Informasi diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh layanan secara lebih cepat dan efisien," ujarnya.

Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Bangkinang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan kemudahan akses informasi, profesionalisme aparatur, serta pelayanan yang cepat, sederhana, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).