Pangkalan Kerinci, Jumat, 12 Juni 2026 

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Tiara, S.H., melaksanakan penginputan data para pihak yang mengajukan perkara melalui aplikasi e-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia di ruang PTSP. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan administrasi perkara berbasis elektronik yang bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan.

Penginputan data dilakukan secara teliti dan sesuai prosedur guna memastikan seluruh informasi para pihak yang berperkara tercatat dengan akurat dalam sistem e-Court. Melalui pemanfaatan teknologi informasi tersebut, proses pendaftaran perkara dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, sekaligus mendukung program modernisasi peradilan yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung RI. Langkah ini juga menjadi wujud profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Dengan optimalisasi layanan melalui aplikasi e-Court, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan akuntabel. Kehadiran layanan berbasis elektronik diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.