Pangkalan Kerinci, Selasa, 10 Juni 2026

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Sudarman, bersama Kepala Cabang PT Pos Indonesia Kabupaten Pelalawan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui kerja sama tersebut, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan PT Pos Indonesia berkomitmen untuk mengoptimalkan berbagai layanan yang memerlukan dukungan jasa pengiriman dan distribusi dokumen secara cepat, tepat, dan akuntabel. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung efektivitas penyampaian surat-menyurat, relaas panggilan, pemberitahuan putusan, maupun dokumen administrasi lainnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Penandatanganan PKS juga menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan berbasis kemitraan strategis guna menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Dengan dukungan PT Pos Indonesia Kabupaten Pelalawan, diharapkan pelayanan administrasi perkara dapat terlaksana secara lebih optimal, profesional, dan tepat waktu. Sinergi ini sekaligus mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam menghadirkan pelayanan yang inovatif, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.